by jakmed | Jun 19, 2023 | Blog, News
Wah, persyaratan bikin sim terbaru 2023 harus pakai sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi segala, rakyat kecil bakal makin susah aja nih bikin sim baru Pasalnya, dalam persyaratan administrasi pembuatan sim terbaru 2023 ini, Polri mewajibkan semua pemohon sim... by jakmed | Apr 17, 2023 | Blog, News
Nggak sampai 10 menit selesai. Begini cara perpanjang STNK online 2023 tanpa KTP Asli, gampang banget. Nggak perlu nembak KTP ke biro jasa atau calo lagi bro! Sebelum ada cara perpanjang stnk online, untuk membayar pajak SNK tanpa membawa KTP asli. Anda setidaknya... by jakmed | Apr 27, 2018 | Blog, Tips
Sebel sudah ikut ujian SIM sampai 2-3 kali tapi masih belum lulus juga? Kami Biro Jasa SIM terdekat dari Tangerang Selatan, Garansi Uang Kembali, Servis Prima! Sibuk nggak punya banyak waktu untuk mengurus Surat Izin Mengemudi, SIM A atau C? Atau kesal dengan proses... by jakmed | Apr 25, 2018 | Blog, Layanan
Butuh jasa bikin sim nembak terdekat di Tangerang Selatan? SIM A atau C, kirim Foto KTP ke WhatsApp 089650502295, proses kilat, SIM jadi diantar sampai rumah. Kami, jasa bikin sim nembak terdekat di Tangerang Selatan pembuatan hanya khusus melayani bagi siapa saja... by jakmed | Apr 20, 2018 | Blog, Layanan
Anda mau bikin sim cepat di Tangerang dengan ktp daerah ? Serahkan pada kami WhatsApp 089650502295, proses cepat sim sehari langsung jadi, entah dari daerah manapun selama sudah ektp atau suket ektp, tinggal foto ektp Anda dan kirimkan kepada kami, klik ikon whatsapp... by jakmed | Apr 19, 2018 | Blog, Layanan
Silahkan baca Harga dan Review para customer Jasa Bikin SIM Cepat di Tangerang Selatan, lengkap dengan screenshot percakapannya sebelum dan sesudah SIM jadi. Spesialis Jasa Bikin SIM Cepat Tangerang Selatan Kami Spesialis Jasa Bikin SIM Cepat di Tangerang... by jakmed | Apr 19, 2018 | Blog, Tips
Sanksi denda tilang bagi pengendara yang tidak memiliki SIM kini semakin berat dengan kenaikan sanksi denda tilang yang sangat tinggi mencapai 10 kali lipat dari denda tilang sebelumnya, dengan kisaran denda antara Rp 250 ribu hingga mencapai Rp 1 juta. Sanksi denda...